Siap Ciptakan Sejarah: Seluruh Bawaslu di Sumbar Kejar Predikat Informatif, Dimulai dari Mentawai
i News Padang– Di tengu gelombang Samudera Hindia, sebuah misi penting untuk memperkuat pilar demokrasi sedang bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, berkolaborasi erat dengan Komisi Informasi (KI) setempat, melakukan kunjungan kerja yang strategis ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Agenda ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah konkret dan simbolis untuk menancapkan panji-panji keterbukaan informasi publik di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), menuju sebuah target bersejarah: memastikan seluruh Bawaslu di Sumatera Barat meraih predikat “informatif”.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 14 September, difokuskan pada dua hal utama: menjadi narasumber dalam Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, serta melakukan pendampingan intensif untuk persiapan presentasi dan visitasi tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Ini adalah sinyal kuat bahwa Bawaslu Sumbar tidak setengah-setengah dalam berkomitmen terhadap transparansi.
Mentawai: Ladang Ujian dan Harapan
Pemilihan Mentawai sebagai lokus kegiatan ini sangatlah tepat dan penuh makna. Sebagai kabupaten kepulauan dengan tantangan geografis dan infrastruktur yang unik, Mentawai seringkali menghadapi kendala lebih besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang ideal. Namun, justru di situlah letak tantangan sekaligus peluangnya.
Rinaldi Aulia, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang juga atasan langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan pentingnya pembinaan yang menyeluruh. “Mentawai menjadi daerah yang perlu perhatian khusus agar mampu meningkatkan kreativitas dan produktivitas dalam mengelola PPID,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Padang Berduka, Tawuran Remaja Tewaskan Pelajar SMA
Rinaldi menekankan bahwa keberhasilan bukan hanya tanggung jawab staf operator di lapangan, tetapi merupakan komitmen dari puncak pimpinan. “Tidak hanya staf atau operator, tetapi pimpinan juga harus menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keterbukaan informasi adalah kebijakan institusional, bukan sekadar tugas administratif.
Kebangkitan Dramatis dari “Tidak Informatif”
Kisah Bawaslu Mentawai layaknya sebuah cerita tentang kebangkitan. Data yang diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, memberikan gambaran yang sangat inspiratif.
“Jika pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mentawai berada di peringkat terbawah dalam penilaian KIP, Bawaslu Mentawai justru mampu bangkit dari posisi tidak informatif menjadi cukup informatif pada tahun 2024. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ungkap Musfi dengan nada bangga.
Lompatan ini bukanlah prestasi kecil. Ini membuktikan bahwa dengan kemauan politik (political will) dan kerja keras, hambatan seberat apapun dapat ditaklukkan. Prestasi ini mengubah narasi tentang Mentawai dari yang sering dilihat sebagai ‘area tertinggal’ menjadi ‘pelopor potensial’ dalam good governance.
Menjadi Ikon Keterbukaan di Bumi Sikerei
Musfi Yendra tidak ragu untuk menyematkan harapan yang besar pada Bawaslu Mentawai. Ia melihat lembaga ini berpotensi menjadi ikon dan teladan keterbukaan informasi publik bagi seluruh badan publik lain di Kepulauan Mentawai, bahkan di Sumatera Barat.
“Informasi publik bukan hanya soal pemberitaan, tetapi menyangkut kebijakan dan keuangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia,” jelas Musfi, menaikkan level urgensi dari sekadar kewajiban hukum menjadi pemenuhan hak dasar warga negara.
Kunci untuk meraihnya, menurutnya, terletak pada tiga pilar: transparansi, inovasi, dan konsistensi. Transparansi dalam mengelola dan menyediakan data. Inovasi dalam menciptakan cara-cara kreatif untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat di kepulauan. Dan konsistensi untuk memastikan layanan ini berjalan berkelanjutan, bukan hanya saat menjelang penilaian.
Membidik Sejarah untuk Sumatera Barat
Visi yang digaungkan dalam kunjungan kerja ini jelas dan ambisius: menciptakan sejarah. Targetnya adalah agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat pada tahun 2025 mendatang menyandang predikat “informatif” dari Komisi Informasi.
“Jika seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar mampu meraih predikat informatif, ini akan menjadi sejarah penting yang bisa diekspos di tingkat nasional,” tegas Musfi Yendra.
Pencapaian ini akan menjadi bukti bahwa pengawas pemilu di Ranah Minang bukan hanya menjaga integritas proses demokrasi di bilik suara, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang substansial melalui pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ini akan menjadi best practice yang menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia.
Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Artikel ini tidak lengkap tanpa menyoroti esensi kolaborasi yang ditunjukkan. Kehadiran langsung Komisi Informasi Sumbar di Mentawai diapresiasi tinggi oleh Rinaldi. Hal ini menunjukkan bahwa KI tidak hanya berperan sebagai regulator dan rater, tetapi juga sebagai mitra pendamping yang aktif turun ke lapangan untuk membangun kapasitas.
Melalui pendampingan yang intensif ini, Bawaslu Mentawai dibekali dengan pengetahuan teknis, strategi pengelolaan informasi, dan motivasi untuk berinovasi. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas PPID setempat sehingga mampu memaksimalkan potensi dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Kunjungan kerja ini adalah sebuah permulaan. Sebuah pernyataan sikap bahwa membangun Indonesia yang transparan dimulai dari daerah yang paling terjauh. Dari gugusan pulau Mentawai, semangat keterbukaan ini akan bergema ke seluruh penjuru Sumatera Barat.
Jika komitmen, kolaborasi, dan konsistensi ini dipertahankan, maka bukan hal mustahil jika pada tahun 2025 nanti, Sumatera Barat akan tercatat dalam sejarah sebagai provinsi yang memiliki jajaran pengawas pemilu yang seluruhnya informatif, membuktikan bahwa dalam demokrasi yang sehat, mengawasi dan memberi informasi adalah dua sisi dari mata uang yang sama.






