iNews Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan penerimaan pajak air permukaan hingga Rp1 triliun, dengan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu kontributor utama. Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan sumber daya alam.
Pajak air permukaan sendiri dikenakan atas penggunaan air oleh perusahaan, termasuk untuk kebutuhan operasional perkebunan dan industri pengolahan sawit.
Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pemprov Sumbar menilai potensi pajak dari sektor ini masih sangat besar dan belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari pendataan ulang wajib pajak hingga penguatan sistem pengawasan.
Pemerintah juga berupaya memastikan seluruh perusahaan yang memanfaatkan air permukaan telah terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sumbar Perkuat Kesiapsiagaan, BPSDM Susun Rencana Kontingensi Hadapi Ancaman Bencana
Fokus pada Perusahaan Sawit
Sektor perkebunan sawit menjadi fokus utama karena intensitas penggunaan air yang cukup tinggi dalam kegiatan operasionalnya. Pemprov Sumbar akan melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Selain itu, evaluasi terhadap besaran pajak juga dilakukan agar sesuai dengan volume penggunaan air serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Pengawasan dan Penegakan Aturan Diperketat
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan dan penegakan aturan. Sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak patuh, termasuk potensi denda hingga pencabutan izin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.
Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan
Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya.
Pemprov Sumbar menegaskan bahwa optimalisasi pajak bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara adil dan berkelanjutan.
Dengan target Rp1 triliun, pemerintah optimistis sektor perkebunan sawit dapat menjadi salah satu tulang punggung penerimaan daerah di masa mendatang.






