iNews Padang – PT Pertamina (Persero) memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Barat atas keberhasilannya mengungkap kasus pengoplosan LPG subsidi di Kota Padang. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
Kasus oplosan LPG menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Lindungi Hak Masyarakat
Pertamina menegaskan bahwa LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Praktik pengoplosan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu distribusi sehingga masyarakat kecil berpotensi kesulitan mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi LPG subsidi dapat kembali berjalan lebih tertib.

Baca juga: Musrenbang Sumbar 2027, Yota Balad Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan
Dampak pada Keselamatan dan Ekonomi
Selain merugikan secara ekonomi, praktik oplosan LPG juga berbahaya dari sisi keselamatan. Tabung yang dimodifikasi secara ilegal berisiko menimbulkan kebocoran hingga ledakan.
Karena itu, penindakan terhadap pelaku menjadi langkah penting untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar di tengah masyarakat.
Komitmen Pertamina dan Aparat Penegak Hukum
Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi LPG. Sinergi ini diperlukan untuk mencegah praktik ilegal serupa terjadi kembali di masa mendatang.
Polda Sumatera Barat juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor energi.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG di pangkalan resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik ilegal. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menjaga distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan penyaluran energi bersubsidi dapat berjalan lebih transparan, aman, dan adil bagi seluruh masyarakat.






