Kronologi Meninggalnya 2 Tahanan Rutan Padang: Penjelasan Lengkap Petugas untuk Usut Kesalahpahaman Publik
i News Padang– Berita duka datang dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Anak Air, Padang, Sumatera Barat. Dua orang tahanan, AU (67) dan MS (59), meninggal dunia dalam selang waktu yang berdekatan pada tanggal 9 Oktober 2025. Kabar ini sempat mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan tanya di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Padang mengambil langkah proaktif untuk memberikan klarifikasi resmi guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, secara tegas menyatakan bahwa kedua tahanan tersebut meninggal dunia akibat penyakit yang diderita, bukan karena unsur kekerasan atau kelalaian petugas.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga. Kami juga perlu menjelaskan kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Mai Yudiansyah dalam pernyataannya pada Jumat (10/10/2025).
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi lengkap peristiwa meninggalnya kedua tahanan ini? Berikut penjelasan rinci yang disampaikan oleh petugas.
Kronologi Meninggalnya Tahanan AU (67)
Kondisi kesehatan AU telah lama menjadi perhatian pihak Rutan. Sejak bulan September 2025, AU sudah mengalami masalah kesehatan, khususnya sesak napas. Menyikapi kondisi tersebut, petugas tidak tinggal diam. AU segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif di Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang.
Baca Juga: Di tepian Ancaman Megathrust, Pemko Padang Gelar Drill Tsunami Akbar November Mendatang
Selama hampir satu bulan, AU menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sayangnya, perjuangan melawan penyakitnya harus berakhir. Pada tanggal 9 Oktober 2025, AU dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis setelah kondisinya tak kunjung membaik. Proses perawatan hingga akhir hayatnya tercatat dan dilakukan sesuai protokol medis.
Kronologi Meninggalnya Tahanan MS (59)
Sementara itu, tahanan kedua, MS, mulai menunjukkan gejala sakit pada tanggal 6 Oktober 2025. Merespons keluhan tersebut, petugas Rutan Padang dengan sigap membawa MS untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Rasidin, Padang.
Setelah melalui pemeriksaan mendalam, dokter mendiagnosis MS mengidap gagal ginjal. MS pun menjalani perawatan di rumah sakit untuk menangani penyakit yang dideritanya. Namun, kondisinya ternyata tak dapat diselamatkan. Pada hari yang sama dengan AU, yaitu 9 Oktober 2025, MS menghembuskan napas terakhirnya.
Klarifikasi Pihak Rutan: Penanganan Medis Sesuai Prosedur
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial seringkali tidak disertai dengan kronologi yang lengkap. Hal inilah yang kemudian memicu persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah kematian terjadi secara tiba-tiba atau akibat kurangnya perhatian medis.
“Ini perlu kami luruskan agar tidak tercipta kesan seolah-olah tahanan meninggal secara tiba-tiba, atau tidak diberikan perawatan medis yang layak,” tegas Mai.
Ia melanjutkan dengan menjelaskan mekanisme standar pelayanan kesehatan di Rutan Padang. Setiap tahanan yang sakit akan pertama kali ditangani oleh klinik yang ada di dalam Rutan. Jika penyakit yang diderita dinilai membutuhkan penanganan yang lebih serius, tahanan akan segera dirujuk ke rumah sakit mitra.
“Penanganan medis terhadap dua tahanan tersebut sudah kami lakukan sesuai prosedur. Ketika situasi membutuhkan perawatan lanjutan, kami langsung bawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Mai juga menyampaikan pesan humanis, bahwa pihak Rutan, sebagaimana manusia pada umumnya, tidak dapat menahan takdir. Namun, komitmen untuk memberikan penanganan terbaik bagi setiap tahanan yang membutuhkan perawatan kesehatan adalah prioritas yang tidak diabaikan.






